JAKARTA, KOMPAS.TV - Sementara itu, dalam kasus penipuan trading Binomo dengan tersangka Indra Kenz, penyidik Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
Fakarich disebut-sebut sebagai guru bagi Indra Kenz.
Fakarich seharusnya mendatangi Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan Senin (21/03) pekan lalu sebagai saksi penipuan trading Binomo.
Namun, Fakarich tak hadir tanpa pemberitahuan apa pun.
Kabag Penum Humas Mabes Polri menyatakan panggilan kedua bagi Fakarich, telah dilayangkan Senin (28/03) kemarin.
Baca Juga: Indra Kenz: Dari Awal Tak Pernah Ada Niat Merugikan Orang Lain, Apalagi Menipu
Sebelumnya, 4 orang yang menjadi korban investasi ilegal ini telah melaporkan Fakarich ke Polda Sumatera Utara, pada 22 Maret lalu.
Kombes Gatot Repli menegaskan, apabila pada pemanggilan kedua tetap tidak hadir maka akan dilakukan pemanggilan paksa.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan tengah memburu aset kasus investasi bodong Binomo Indra Kenz di luar negeri.
Polisi memperkirakan aset berupa kripto mencapai Rp58 miliar.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan PPATK baik di dalam maupun di luar negeri, untuk memburu aset Indra Kenz.
Dari hasil pelacakan, total aset yang telah disita oleh Bareskrim Polri mencapai Rp55 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.