KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pimpinan pondok pesantren yang tega memperkosa anak didiknya hingga mengandung di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri ke Bojonegoro, Jawa Timur.
Satuan Reskrim Polres Kutai Kartanegara akhirnya dapat menangkap seorang pria yang merupakan pimpinan salah satu pondok pesantren di Kutai Kartanegara, Kalimntan Timur yang telah memperkosa seorang santriwati hingga mengandung.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Sawah Besar Kenal Akrab dengan Korban
Setelah mendapatkan laporan terkait kejahatan ini, polisi langsung memanggil pelaku.
Namun ia mangkir sebanyak dua kali, karena tak kunjung memenuhi panggilan polisi pun mengeluarkan surat daftar pencarian orang.
Pengejaran dilakukan kurang lebih selama satu minggu bekerjasama dengan Polres Bojonegoro hingga akhirnya pelaku ditangkap di perbatasan Kabupaten Bojonegoro dengan Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, tersangka dijerat Undang-Undang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.