JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dokter Terawan Agus Putranto diberhentikan sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Rekomendasi Pemberhentian Terawan ini ditetapkan dalam sidang muktamar IDI ke 31 di Banda Aceh pada Jum'at (25/3) Malam.
Anggota Komisi 9 DPR RI Melki Laka Lena menyayangkan langkah Ikatan Dokter Indonesia memecat mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam keanggotaan IDI.
Baca Juga: Komisi IX DPR Minta IDI Cari Solusi Agar Dokter Terawan Tak Dipecat
Ia berharap ada solusi terbaik agar Terawan tetap bisa melayani masyarakat di bidang kesehatan
Melki mengaku mendengar banyak hal dibalik kabar pemecatan Terawan. Namun hal tersebut tak dirinci oleh Melki.
“Kami dari Komisi 9 DPR RI dan dari Satgas lawan covid 19 DPR RI tentunya menyesalkan pemecatan dokter Terawan dari Ikatan Dokter Indonesia dan kami tahu bahwa ada banyak cerita di balik pemecatan ini dan tentu pemecatan ini perlu dicari jalan keluar terbaik solusi terbaik,”ujar Melki
Video Editor: Ian Andrian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.