JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi IX DPR menyesalkan dipecatnya Mantan Menkes Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Wakil Ketua Komisi IX DPR menyatakan harus ada jalan keluar dari IDI selain pemecatan Dokter Terawan.
Menurutnya, masyarakat harus dapat mengakses pelayanan kesehatan dari Dokter Terawan.
Ya, seperti yang diketahui, IDI memecat Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dari Keanggotaan IDI.
Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran.
Pemecatan Terawan Agus Putranto dilakukan pada forum Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh pada Jumat (25/3) malam.
Dalam Surat Keputusan (SK) Majelis Kehormatan Etik Kedokteran disebutkan Dokter Terawan Agus Putranto melakukan pelanggaran etik berat; salah satu yang disorot adalah melakukan promosi luas Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.
Lantas, apa yang menjadi alasan pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI?
Kompas TV bahas bersama Pengurus Besar IDI 2012-2015, Pandu Riono; dan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar, Melkiades Laka Lena.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.