JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggagalkan transaksi jual-beli yang menggunakan uang rupiah palsu di Pasar Muara Angke dan membongkar jaringan peredaran uang palsu dan dokumen negara.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap empat orang pria yang menjadi tersangka terkait peredaran uang rupiah palsu dan juga dokumen-dokumen palsu.
Beragam barang bukti terkait pemalsuan ini disita; mulai dari meterai palsu berikut alat cetaknya, hingga ijazah palsu dan stiker hologram.
Tak hanya itu, ada pula KTP dan SIM palsu, hingga uang palsu pecahan Rp 10.000-50.000.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.