JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri menemukan adanya transaksi aplikasi Binomo di Kepulauan Bahama dan Karibia.
Disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa temuan ini didapat atas kerja sama dengan pusat pelaporan dan analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
“PPATK sudah menyampaikan (transaksi) Binomo sudah ada di Pulau Bahama, dan ada transaksi di luar negeri, kami sedang meminta bantuan teman-teman PPATK untuk men-tracing,”ujar Whisnu dalam konferenis pers terkait kasus Indra Kenz di Gedung Bareskrim Polri.
Baca Juga: Polisi Segera Tangkap Tersangka Lain Kasus Binomo, Siapa dan Apa Perannya?
Whisnu juga telah sampaikan bahwa pihak kepolisian dan PPATK telah memblokir untuk tidak dicairkan dana transaksi Binomo berkat bantuan PPATK.
Video Editor: Laurensius Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.