MALANG, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menangkap pemilik akun twitter Dea Onlyfans di Malang, Jawa Timur.
Ia ditangkap terkait unggahan konten pornogarafi di media sosial miliknya.
Baca Juga: Siapa Dea OnlyFans? Kini Ditangkap Polisi Terkait Jual Beli Konten Porno
Dea ditangkap polisi di sebuah kamar indekos di kawasan Malang, Kamis (24/03) malam kemarin.
Terlihat empat orang penyidik mendatangi kamar Dea dan menjelaskan perihal penangkapan.
Ia ditangkap polisi diduga melakukan penyebaran konten pornografi melalui akun media sosial onlyfans.
Tersangka kini masih dalam perjalanan dari Kota Malang menuju Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.