TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Rumah kontrakan di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, yang dihuni residivis teroris, digeledah karena diduga terlibat dengan jaringan terorisme.
Pelaku, diketahui pernah ditangkap sebelumnya oleh Densus 88 antiteror pada tahun 2018 lalu, atas keterlibatannya dengan kasus terorisme.
Densus 88 Antiteror Polri, menangkap 3 tersangka teroris yang tersebar di Bogor, Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat, pada 15 Maret lalu.
Mereka merupakan simpatisan, dan sudah berbaiat ke ISIS.
Baca Juga: EKSKLUSIF! Densus 88 Tangkap 5 Teroris, Salah Satu Diantaranya Berencana Serang Gedung DPR RI
Dari hasil pemeriksaan, tersangka teroris yang ditangkap, atas dugaan keterlibatan dalam perencanaan penyerangan di gedung DPR di Jakarta.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri, menangkap lima tersangka teroris, pendukung ISIS.
Kelimanya berperan aktif, dalam mengedit dan menyebarkan konten propaganda, dukungan terhadap ISIS.
Sehingga yang membaca terpicu melakukan jihad.
Kelimanya tidak terafiliasi, dengan jaringan JAD ataupun JI.
Mereka murni jaringan teroris media sosial, bernama Annajiyah Media Centre.
Kelima tersangka teroris ditangkap pada 9 Maret hingga 15 Maret 2022 lalu.
Salah satu dari lima tersangka yang ditangkap adalah perempuan.
Dari kelimanya, polisi menyita barang bukti berupa konten, senjata tajam dan senapan angin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.