Kompas TV video vod

Siap-Siap, PPN Bakal Naik Jadi 11% per 1 April 2022!

Kompas.tv - 25 Maret 2022, 13:02 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Masyarakat Indonesia harus bersiap, mulai 1 April 2022 atau sekitar sepekan dari sekarang, tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN bakalan naik menjadi 11%.

Kenaikan ini tertuang dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan alias UU HPP.

Berapa PPN Indonesia sebelumnya? 10 %.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan  bahwa meski PPN Indonesia naik 1%, ini masih berada di bawah rata-rata PPN dunia yaitu 15%, rata-rata ini banyak dipungut oleh Negara OECD.

Tidak berhenti di 11%, nanti pada tahun 2025, PPN ini akan kembali naik menjadi 12%. 

Baca Juga: Satpol PP Tutup Paksa Produsen Arak Gula Di Karangasem


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x