JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Hub Inter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan dugaan penganiayaan terhadap M Kace.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Napoleon dihadirkan langsung dalam persidangan.
Sidang dakwaan yang dilakukan hari ini merupakan penjadwalan ulang.
Baca Juga: Hakim di Persidangan Terdakwa Napoleon Bonaparte Sebut Surat M Kece Bukan Alat Bukti: Tidak Disita
Pada 17 Maret lalu, sidang dakwaan terpaksa ditunda karena pihak Napoleon menginginkan terdakwa bisa dihadirkan secara langsung.
Napoleon diduga bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace, di dalam Rutan Bareskrim Polri, pada Agustus 2021 lalu.
Polisi menetapkan 5 tersangka dalam perkara ini.
Selain Napoleon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.