GORONTALO, KOMPAS.TV - Polda Gorontalo terus menyelidiki penembakan yang menewaskan Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir oleh tahanan kasus narkoba.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan kepada ketujuh anggota polisi lainnya yang saat itu sedang menjaga tahanan karena diduga melanggar kode etik kepolisian.
Baca Juga: Marah Dibohongi Soal Penembakan TNI, Jenderal Andika: Komandan Kompi Harus Diproses Hukum
Sebelum terjadi aksi penembakan, korban AKBP Beni Mutahir memerintahkan anak buahnya untuk mengeluarkan tersangka dari tahanan sampai ke rumahnya tanpa melalui prosedur yang benar.
Saat ini polisi melakukan sidang etik kepada tujuh anggota polisi lainnya yang saat itu sedang menjaga tahanan.
Dari keterangan Kabid Humas Polda Gorontalo, penembakan terjadi bermula dari adanya permohonan tersangka kepada korban agar bisa diizinkan pulang untuk menyelesaikan persoalan keluarga.
Setelah batas waktu yang diberikan korban kepada tersangka menemui keluarganya, korban kemudian meminta tersangka untuk segera kembali ke sel tahanan.
Namun ketika permintaan korban tidak didengarkan tersangka, korban pun menampar tersangka dan akhirnya tersangka marah hingga mengambil senjata api rakitan di dalam kamar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.