JAKARTA, KOMPAS TV – Selandia Baru hapus syarat bukti vaksin Covid-19 dalam beraktivitas. Hal tersebut dilakukan karena pencapaian angka vaksin yang tinggi.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyebut, tak perlu lagi membawa bukti vaksin Covid-19 untuk pergi ke tempat-tempat seperti took, restoran, hingga bar.
Syarat vaksin Covid-19 juga dihapuskan bagi guru, petugas polisi, dan petugas layanan masyarakat lainnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Tersangka Kasus Robot Trading, Termasuk Bos Fahrenheit Hendry Susanto
“Saya ingin memulai dengan berterima kasih kepada warga Selandia Baru atas pengorbanan besar yang telah mereka lakukan selama dua tahun terakhir,” tutur Jacinda.
Ia menyebut pemerintah dan warga Selandia Baru telah bekerja keras selama dua tahun terakhir untuk sampai di situasi saat ini, di mana syarat vaksin Covid-19 bisa dihapuskan.
Selandia Baru juga telah membuka pintu untuk turis dari sejumlah negara seperti Australia, AS, Kanada, hingga Inggris.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.