JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan selebriti, Rizky Billar dan Lesti Kejora pada hari Selasa, 22 Maret 2022 mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penipuan investasi DI Platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Rizky Billar dan Lesti dimintai keterangan soal isi amplop hadiah pernikahan yang pernah mereka terima dari tersangka Doni Salmanan.
Menurut kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti, pasangan ini dicecar 19 pertanyaan.
Tidak hanya itu, mereka juga telah menyerahkan uang yang diterima saat pernikahan pada Agustus 2021 sebesar 10 juta rupiah.
Sebelumnya, Rizky sempat menyebut telah menerima amplop dari Doni Salmanan sebesar 20 juta rupiah. Namun Rizky mengaku salah ingat, setelah dikonfrontir oleh polisi dengan penyataan Doni Salmanan yang menyebut hanya 10 juta rupiah.
Sejauh ini, polisi telah memanggil empat publik figur terkait dengan perkara Doni Salmanan. Empat publik figur tersebut adalah Atta Halilintar, Reza Arap, Arief Muhammad dan Rizky Febian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.