JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Buruh bersama Serikat Buruh dan Serikat Petani, Selasa (22/03) siang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan.
Sejumlah tuntutan disampaikan, termasuk meminta pemerintah segera menurunkan harga minyak goreng dan bahan pokok lain.
Aksi digelar sebagai bentuk kekecewaan pada pemerintah lantaran mahalnya harga minyak goreng.
Baca Juga: Belum Ada Kepastian Jumlah Pasokan, Pembelian Minyak Goreng di Ritel Modern Masih Dibatasi
Massa menyampaikan 3 tuntutan, yakni meminta pemerintah menurunkan harga minyak goreng, memberlakukan kembali harga eceran tertinggi dan menghentikan minyak curah karena dianggap tidak sehat.
Para peserta aksi juga menyebut akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dikabulkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.