KOMPAS.TV - Mengaku sebagai komisaris jenderal polisi, seorang pelaku penipuan ditangkap aparat.
Ratusan juta rupiah dikantongi pelaku setelah menipu korban dengan bualan investasi. Istri pelaku juga turut membantu melancarkan modus penipuan ini.
Baca Juga: Ahmad Sahroni soal Penipuan Investasi: Pelaku Utamanya Ada, Bukan Indra Kenz dan Doni Salmanan
Polisi menangkap seorang polisi gadungan yang mengaku berpangkat Komisaris Jenderal.
Identitas palsu sebagai jenderal polisi berbintang tiga ini, digunakan pelaku dan istrinya untuk melakukan penipuan.
Yusuf Daiman mengaku sebagai komisaris jenderal polisi yang berdinas di Divhubinter Polri.
Yusuf dan istrinya menipu korban dengan cara mengaku dapat memberikan dana sebesar Rp 20 miliar kepada korban, dengan syarat korban harus menyiapkan uang sebesar Rp 1 miliar terlebih dahulu.
Seragam lengkap dengan atribut palsu, kartu nama palsu, satu unit mobil dan ponsel disita polisi sebagai barang bukti.
Yusuf merupakan mantan residivis kasus penggelapan mobil pada 2010 lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.