JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengusaha otomotif Rudy Salim, diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Rudy Salim diperiksa selama 6 jam sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/03) kemarin.
Pemeriksaan terkait pembelian unit kendaraan oleh Indra Kenz.
Seusai menjalani pemeriksaan, Rudy menyatakan dirinya hanya mengenal Indra Kenz saat membuat konten untuk media sosial.
Sedangkan, komunikasi terkait pembelian kendaraan dilakukan oleh tim penjualan dari perusahaannya.
Di Medan, Sumatera Utara, korban dugaan penipuan Binomo melaporkan sejumlah afiliator ke polisi.
Baca Juga: Tung Desem Ternyata Pernah Ditawari Jadi Influencer Kayak Indra Kenz & Doni Salmanan - ROSI
Mereka mengaku kehilangan uang ratusan juta rupiah setelah terbujuk janji manis hasil investasi lewat promosi yang disampaikan sejumlah afiliator Binomo.
Dalam program Kompas Petang, Jumat (18/03) kemarin, korban dugaan penipuan Binomo di Medan, menceritakan peran afiliator dalam membujuk para korbannya.
Terkait laporan korban dugaan penipuan Binomo, polisi akan segera melakukan penyelidikan.
Termasuk menggali keterangan korban, dan saksi.
Sementara, di Tangerang Selatan, Banten polisi kembali menggeledah dan menyita rumah milik tersangka Indra Kenz.
Penyitaan turut disaksikan pengurus lingkungan setempat.
Polisi menyatakan ada lebih dari Rp57 miliar rupiah aset Indra Kenz, yang disita.
Pelacakan aset Indra Kenz masih dilakukan polisi, terkait status dirinya sebagai tersangka judi online, penipuan, penyebaran berita bohong, hingga kasus pencucian uang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.