BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah mencabut harga eceran tertinggi minyak goreng, sehingga kini harga minyak pun mengikuti harga pasar.
Kondisi ini dikeluhkan masyarakat baik pedagang maupun pembeli yang kini justru harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli minyak.
Pedagang mengaku stok minyak goreng dari agen atau distributor terbatas.
Bahkan di sejumlah warung yang biasa menjual minyak goreng, saat ini minyak goreng tidak tersedia.
Baca Juga: Meski Harga Minyak Goreng Tembus Rp40 Ribu, Warga Tetap Borong hingga Berdus-dus
Kelangkaan terjadi karena pihak distributor mengharuskan pedagang membeli minyak secara tunai dan tidak bisa dicicil.
Sehingga minyak yang harusnya sampai ke masyarakat melalui pedagang, tidak bisa dijangkau oleh pedagang.
Kalaupun ada, harganya melambung tinggi dan pedagang menjual ke pembeli juga dengan harga tinggi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.