DEPOK, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok dan Polsek Bojongsari menggerebek gudang pengemasan ulang minyak goreng di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Depok, Selasa (15/3/2022) siang.
Dalam gudang polisi menemukan 2.300 liter minyak goreng kemasan siap edar yang diduga dioplos dari minyak goreng curah.
Selain menyita 2.300 liter minyak goreng kemasan yang diduga dioplos dari minyak goreng curah, polisi juga menangkap pegawai yang berada di dalam gudang.
Diduga modus penipuan dilakukan dengan membeli minyak goreng curah seharga Rp 12.000 per liter, lalu dikemas untuk dijual dengan harga yang lebih mahal.
Baca Juga: Tingkatkan Vaksinasi di Papua, Dinkes Siapkan Hadiah Minyak Goreng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.