JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri tersangka Doni Salmanan, Dinan Fajrina memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa, 15 Maret 2022 siang.
Saat tiba di Bareskrim Polri, DInan Fajrina hanya bungkam. Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri aset dana yang dimiliki Doni Salmanan.
Baca Juga: Korban Investasi Bodong Berkedok Trading Buat Laporan di Polda Sumatera Utara
Sebelumnya, pada 3 Februari 2022 lalu, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial.
Akibat pelaporan ini Doni disangkakan Pasal UU ITE, Penipuan serta pencegahan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Video Editor: Laurensius Krisna Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.