JAKARTA, KOMPAS TV - DPR RI berencana memanggil paksa Menteri Perdagangan M. Lutfi terkait krisis minyak goreng.
Pemanggilan paksa akan dilakukan karena Lutfi sudah dua mangkir saat dipanggil DPR.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ketika memimpin rapat paripurna DPR RI, Selasa (15/3).
Baca Juga: Harga Cabai Hingga Telur Terus Naik
Sufmi menyebut pemanggilan paksa akan dilakukan jika dalam panggilan ketiga Mendag masih mangkir.
"DPR dalam fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali menteri pedagangan diundang dalam rapat konsultasi, yang kedua berhalangan," ujar Sufmi.
"Apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa menteri perdagangan di DPR," lanjutnya.
Hal tersebut disampaikan Sufmi saat merespons Anggota Komisi VI DPR RI F-PKS Amin AK yang melayangkan interupsi, menyoroti masalah minyak goreng yang tak kunjungn usai.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.