KOMPAS.TV- Calon mahasiswa sebaiknya tahu istilah berikut ini, supaya proses perkuliahan kamu semakin lancar.
Deretan istilah ini umum digunakan di perguruan tinggi, di antaranya untuk menunjukan jabatan tinggi dan kegiatan perkuliahan mahasiswa.
Apa saja istilah yang dimaksud? Simak ulasan berikut mengutip dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud Ristek:
- Civitas Akademika, adalah semua anggota komunitas pergutuan tinggi
- Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) Di antaranya Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia.
- Matrikulasi, program persamaan mata kuliah untuk mahasisawa baru.
- Guru Besar, adalah jabatan fungsional tertinggi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi
- Yudisium, penetapan nilai akhir semua mata kuliah yang berkaitan dengan kelulusan mahasiswa dari universitas
- Majelis Wali Amanat ( MWA), lembaga kampus tertinggi yang mewakili kepentingan pemerintah, universitas, dan masyarakat.
- SIAKAD, sistem di universitas yang memudahkan mahasiswa untuk kegiatan administrasi kampus secara daring.
- Senat Akademik, badan normatif tertinggi di universitas dalam bidang akademik terdiri dari rektor, dekan, guru besar, perwakilan dosen non-guru besar, dan unsur lain yang ditetapkan.
- PDDikti atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi pusat kumpulan data penyelenggara pendidikan tinggi di seluruh Indonesia. Dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
Baca Juga: Perkuliahan di SBM ITB Terhenti, Apa Sikap Kemendikbudristek?
Editor Video & Grafis: Arief Rahman