JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 7 tersangka aksi pembegalan seorang ibu hamil di Bekasi, Jawa Barat.
Para tersangka diringkus Tim Gabungan Polres Metro Bekasi Kota bersama Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Polisi menyebut, dari sejumlah aksi pembegalan di sejumlah titik, para pelakunya ada remaja di bawah umur.
Baca Juga: Senjata Api Diduga Milik Begal Terjatuh di Jalan
Polisi menyita seluruh barang bukti hasil kejahatan para pelaku, yaitu senjata tajam dan motor curian.
Aksi pembegalan dengan korban seorang ibu hamil terjadi di Jalan WR Supratman, Mustika Jaya, Kota Bekasi pada 9 Maret lalu.
Warga berharap pihak kepolisian melakukan patroli rutin di wilayah ini, sebab warga menyebut aksi pembegalan sudah terjadi sebanyak 2 kali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.