KALSEL, KOMPAS.TV - Polisi sempat menyita lebih dari 31 liter minyak goreng dari sebuah gudang di Jl Gubernur Subarjo, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Minyak goreng kemasan beragam merek ini diduga sengaja ditimbun pelaku sejak satu tahun lalu, saat terjadi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.
Diduga 31.000 minyak goreng ini, akan dijual kembali pelaku dengan harga yang lebih tinggi. Polisi menetapkan satu tersangka yakni pemilik puluhan ribu liter minyak goreng dan masih mencari keterlibatan pihak lain dalam penimbunan ini.
Sementara itu, saat melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan Rabu 9 Maret 2022, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menemukan pedagang di pasar tradisional yang masih menjual minyak goreng dengan harga lama.
Dalam sidak tersebut, Mendag samasekali tidak menemukan satu pun pedagang di Pasar Kebayoran Lama yang menjual minyak goreng sesuai harga yang ditentukan pemerintah.
Karena itu, pihaknya akan menggandeng penegak hukum untuk memastikan harga minyak goreng di pasaransesuai dengan ketentuan pemerintah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.