JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengawas media Rusia, Roskomnadzor mengumumkan pada Jumat malam bahwa mereka telah memblokir akses nasional ke Facebook dan Twitter.
Hal itu sejalan dengan keputusan kantor kejaksaan atas penyebaran apa yang mereka sebut berita palsu atas situasi di Ukraina.
Pengawas media Rusia, Roskomnadzor sebelumnya menuduh Twitter gagal menghapus konten yang dilarang oleh otoritas Rusia dan memperlambat akses ke sana.
Baca Juga: Peraturan Baru Diteken Putin, Sebarkan ‘Berita Palsu’ tentang Invasi Rusia Bisa Dihukum 15 Tahun
Dalam hal ini Presiden Rusia Vladimir Putin menunjukkan ketegasannya terhadap media asing yang menerbitkan berita dalam bahasa Rusia.
Rusia berusaha untuk membangun kontrol yang lebih ketat atas informasi apa yang dilihat audiens domestik tentang invasi ke Ukraina.
Video Editor: Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.