MAKASSAR, KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla mengatakan isu menunda Pemilu 2024 dari jadwal yang telah ditetapkan adalah bentuk pelanggaran konstitusi.
Jusuf Kalla mengingatkan semua pihak harus berhati-hati terhadap wacana penundaan pemilu.
Karena berdasarkan Konstitusi Indonesia, pemilihan umum digelar 5 tahun sekali.
Ia khawatir wacana penundaan pemilu akan berujung pada masalah, karena ada pihak yang ingin mengedepankan kepentingan pribadi.
Jusuf Kalla pun mengingatkan pentingnya seluruh pihak menaati konstitusi dalam gelaran Pemilihan Umum 2024.
Baca Juga: Bola Panas Wacana Penundaan Pemilu 2024 Terus Bergulir, Setuju?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.