KOMPAS.TV - Kasus temuan kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat non aktif dan dugaan penyiksaan di dalamnya, terus diselidiki polisi dan juga Komnas HAM.
Terbaru, Komnas HAM menyebut ada dugaan keterlibatan oknum polisi dan TNI dalam kasus tersebut.
Komnas Ham juga menyatakan telah mengantongi nama-nama oknum tersebut yang menjadi bagian dari 19 orang yang diduga melakukan kekerasan.
Dari penyelidikan kasus penyiksaan di kerangkeng manusia, Komnas HAM menemukan 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia, termasuk adanya penghuni kerangkeng yang masih berusia dibawah umur dan dipekerjakan di pabrik.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga menyebutkan temuan 6 orang penghuni kerangkeng meninggal dunia.
Baca Juga: Temuan Komnas HAM: Ada 26 Siksaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Dicambuk hingga Dipukul Palu
Faktor penyebab kematian selain penyiksaan, hingga kini masih terus didalami.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menaikkan status kasus dugaan penyiksaan di kerangkeng manusia tersebut ke tahap penyidikan.
Peningkatan status dilakukan beradasarkan laporan 2 orang korban ke polisi dan penggalian makam 2 penghuni kerangkeng beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 70 saksi, termasuk Bupati non aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Namun meski sudah naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Roy Suryo Diadukan ke Mapolda DIY
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.