KOMPAS.TV - Setiap pengendara kendaraan bermotor baik motor atau mobil sudah seharusnya berlaku aman saat berkendara.
Pengemudi harus fokus dan menjaga jarak dengan kendaran lain baik saat keadaan lengang, ramai lancar, ataupun macet.
Salah satu perhitungan waktu untuk meminimalisir kecelakaan di jalan raya dikenal dengan “Rumus 3 Detik”.
Perhitungan ini dibuat agar pengendara bisa membuat jarak aman saat rem mendadak, sehingga tidak langsung menabrak kendaraan di depan atau di belakang.
Tiga detik merupakan waktu persepsi manusia dan reaksi mekanikal (kendaraan) saat berada di jalan.
Diperlukan waktu 1,5-2 detik bagi otak pengendara untuk memproses perintah pada otot di kaki untuk menginjak pedal rem.
Sedangkan 0,5-1 detik, adalah reaksi mekanikal kendaraan agar bekerja secara optimal untuk menghentikan kendaraan atau menghindar.
Selain itu, 3 detik adalah jarak waktu dari kendaraan yang ada di depan maju sampai kita memajukan kendaraan. Hal ini memberi ruang gerak kendaraan untuk berhenti, berpindah jalur, atau berhenti secara tiba-tiba.
Lantas, bagaimana cara menghitungnya?
Secara sederhana, untuk menghitung jarak aman dengan rumus 3 detik bisa dilakukan dengan mencari sebuah objek statis seperti pohon atau papan penanda jalan sebagai patokan.
Kemudian, setelah kendaraan di depan melewati patokan, hitung berapa detik kendaraan sendiri sampai ke titik tadi. Jika kurang dari tiga detik, maka jarak belum aman sehingga perlu menurunkan laju kecepatan kendaraan dan memperlebar jarak.
Selain itu jika mengendarai mobil, pastikan bahwa roda belakang mobil yang ada di depan dapat terlihat dari kursi pengemudi sebagai alternatif perhitungan waktu 3 detik di jalan raya.
(*)
Baca Juga: Kondisi Arus Lalu Lintas di Sejumlah Wilayah Saat Perayaan Hari Raya Nyepi
Video Editor & Grafis: Joshua Victor
Sumber : diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.