AMBON, KOMPAS TV - Salah seorang mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Ambon diskors oleh dekanat.
Hukuman tersebut ia terima karena menggelar pameran seni bertema kritik terhadap kekerasan seksual.
Mahasiswa tersebut dianggap menampilkan gambar vulgar, dan melanggar kode etik mahasiswa.
Baca Juga: Istana soal Menko Arahkan Parpol Tunda Pemilu 2024: Narsumnya Anonim, Kita Nggak Bisa Validasi
Wakil Rektor III IAIN Ambon menyebut bahwa setiap kegiatan di dalam kampus harus melalui proses pemberitahuan ke segala tingkatan.
Acara yang digelar oleh mahasiswa yang diskors tersebut dinilai tak sesuai nilai akademik.
"Berdasarkan dari surat Dekanat, yang bersangkutan itu telah melakukan beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai akademik." ucap M Faqih Seknun, Wakil Rektor III IAIN Ambon.
Sementara, Indah Sari Ibrahim, mahasiswa yang diskors karena menggelar seni kritik kekerasan seksual merasa hukuman yang ia terima tak berdasar.
"Saya sedih, dan mempertanyakan kode etik mana yang saya langgar? Karena sepanjang saya kuliah di IAIN Ambon, tidak ada kode etik yang pernah disoialisasikan." ujar Indah.
"Mahasiswa dibungkam, karya seni dihakimi" lanjutnya.
Indah dikenakan skors tak boleh berkegiatan di kampus selama enam bulan, namun harus tetap membayar biaya SPP.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.