PAREPARE, KOMPAS.TV - Tim penegak hukum Kota Parepare, Sulawesi Selatan menemukan banyak warga yang tak menggunakan masker saat beraktivitas.
Dalam kurun waktu 30 menit, sudah ada 100 orang warga yang terjaring.
Satu per satu pengendara yang melintas diberhentikan petugas.
Baca Juga: Pengunjung Tempat Hiburan Malam Masih Abai Prokes
Mereka yang tak menggunakan masker, langsung diberi peringatan dan diminta langsung memakai masker yang telah disiapkan petugas.
Tak ada sanksi dalam operasi kali ini.
Namun, operasi selanjutnya petugas akan langsung menerapkan denda Rp50 ribu bagi yang tidak memakai masker.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.