KOMPAS.TV - Harga elpiji non subsidi naik mulai tanggal 27 Februari 2022. Pertamina mengonfirmasi, kenaikan ini mengikuti perkembangan industri minyak dan gas.
Dari pantauan tim KompasTV, kenaikan harga gas elpiji non subsidi sudah terjadi sejak akhir pekan kemarin (27/02).
Baca Juga: Penutup Tahun: Harga Gas Elpiji Naik, Pertalite dan Premium Dihapuskan
Kenaikan harga terjadi pada penjualan bright gas 5,5 kilogram, bright gas 12 kilogram, dan gas 12 kilogram.
Dengan kenaikan ini, harga elpiji non subsidi yang berlaku dipatok pada kisaran Rp 15.500 per kilogram.
Baca Juga: Pura-pura Jadi Pembeli, Ibu-ibu Curi 5 Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Menurut Pertamina, kenaikan harga elpiji non subsidi dipicu oleh sejumlah faktor, mulai dari kenaikan harga contract price Aramco atau CPA hingga konflik Rusia dan Ukraina.
Pertamina berjanji, akan memantau perkembangan migas dunia dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar ketersedian gas di Indonesia tercukupi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.