JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di luar Jawa-Bali selama dua pekan.
Perpanjangan PPKM dilakukan mulai 1-14 Maret 2022.
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (27/2/2022).
Jumlah wilayah dengan level asesmen III meningkat menjadi 320 kabupaten/kota dari semula 118 di tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga: Dialog: Politik Kepentingan untuk Tunda Jadwal Pemilu 2024?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.