KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan status tersangka terhadap Nurhayati yang melaporkan kasus korupsi dana desa di Cirebon, Jawa Barat, tidak akan dilanjutkan.
Dalam pernyataan yang diterima oleh Kompas TV, Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar Nurhayati tak perlu lagi datang ke kantor Kemenko Polhukam untuk membahas statusnya tersebut, karena aspirasinya telah ditindaklanjuti.
Mahfud juga menyatakan telah berkoordinasi dengan polri dan kejaksaan untuk menentukan teknis penghentian kasus Nurhayati.
Ia juga meminta masyarakat tidak perlu takut melaporkan dugaan kasus korupsi pasca kejadian ini.
Baca Juga: Sebut Anggotanya Tak Sengaja Tetapkan Status Tersangka Nurhayati, Kabareskrim: Lihat Secara Utuh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.