KOMPAS.TV-Saat berkendara di jalan beberapa dari kita pasti pernah melihat alat berat ini, kadang membuat kecepatan melambat dan terjadi penumpukan kendaraan, karena sedang ada pekerjaan.
Alat berat yang kerap terlihat tersebut memiliki nama dan fungsinya masing-masing, apa saja? Mari simak ulasannya, yang disadur dari akun instagram resmi Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Alat tersebut dikategorikan sebagai cutting equipment, berfungsi untuk memotong material keras, seperti beton dan aspal.
Apa saja jenisnya? berikut jenis alat berat untuk memotong material keras:
Asphalt/ Concrete Cutter
Merupakan alat pemotong beton, atau aspal dalam pekerjaan konstruksi, bisa juga memotong keramik dan benda padat lainnya.
Milling Machine
Berfungsi untuk mengeruk lapisan perkerasan lama dengan ketebalan 3-5 sentimeter, hasil pengerukan bisa digunakan kembali sebagai lapisan perkerasan aspal.
Grooving Equipment
Berfungsi untuk membuat pola sepanjang permukaan beton. Grooving biasanya untuk dek jembatan dan permukaan permukaan beraspal lainnya.
Grooving bertujuan untuk keselamatan pengguna jalan, meningkatkan kontrol kendaraan saat cuaca buruk, dan mengurangi risiko hydroplaning.
Soil Stabilizer
Tugas alat ini mendaur ulang ketika pemeliharaan jalan, selain itu berfungsi untuk memperbaiki kondisi tanah dasar di pembuatan jalan.
Baca Juga: Menteri PUPR: Kawasan Inti Ibu Kota Baru Seluas Jabodetabek, Pembangunan Tahap Awal 2022-2024
Editor video & grafis: Arief Rahman
Sumber : diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.