MEDAN, KOMPAS.TV - Ratusan buruh di Medan, Sumatera Utara, juga menggelar aksi di Jalan Imam Bonjol, depan Kantor DPRD Sumatera Utara.
Buruh protes, aturan terbaru Menaker soal tata cara pembayaran jaminan hari tua, JHT.
Baca Juga: Buruh Beri Waktu Satu Pekan untuk Menaker Cabut Aturan Pencairan Dana JHT!
Ratusan buruh dari 22 elemen serikat pekerja, di Kota Medan dan sekitarnya berunjuk rasa menolak Permenaker no 2 tahun 2022.
Dalam aksi, buruh menilai aturan itu tidak adil dan sangat merugikan buruh, karena tidak memihak pekerja apalagi ditengah pandemi dan PHK.
Pekerja mendesak pemerintah membatalkan Permenaker itu, dan mendesak pemecatan Menteri Tenaga Kerja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.