MEDAN, KOMPAS TV - BNN Provinsi Sumatera Utara meringkus sepasang kekasih yang diduga edarkan narkotika jenis sabu.
Pengejaran keduanya dilakukan di Kota Tebing Tinggi. Petugas telah mengetahui bahwa sejoli tersebut akan bertransaksi sejumlah 10 Kg sabu.
Keduanya ditangkap saatu mobil yang ditumpangi harus berhenti di perlintasan kereta api.
Baca Juga: Kasus Binomo Naik ke Penyidikan, Indra Kenz Minta Maaf dan Mengakui Binomo Tak Terdaftar di OJK!
Petugas temukan sepuluh bungkus sabu, yang diperkirakan total lebih dari 10 Kg.
Setelah menangkap dan dan melakukan pengembangan, polisi juga berhasil menangkap penerima atau barang haram tersebut.
Penerima paket sabu tersebut adalah seorang pria tua yang tinggal di kawasan Kota Binjai.
BNN menyebut bahwa sepasang kekasih tersebut terkait dengan jaringan narkoba Malaysia yang telah lama menjadi buruan.
Kini kepolisian tengah memburu pemasok dan penerima akhir dari paket narkotika tersebut.
Video Editor: Androw Parama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.