JEMBRANA, KOMPAS.TV - Polisi menggagalkan penyelundupan 9 ekor penyu hijau di Pelabuhan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali.
Diduga, hewan yang dilindungi dalam Hukum Nasional dan Internasional karena terancam punah ini akan digunakan untuk kepentingan konsumsi.
Video ini merekam momen saat petugas Polres Jembrana mengamankan penyu hijau yang diduga akan diselundupkan.
Saat ditangkap, penyu-penyu itu dibawa di atas perahu oleh seorang warga asal Banyuwangi, Jawa Timur melalui Perairan Kabupaten Jembrana.
Penyu-penyu malang ini pun dititipkan di tempat Penangkaran dan Observasi Penyu di Desa Perancak, Kabupaten Jembrana.
Asal muasal penyu-penyu ini masih diselidiki, sambil menunggu kondisinya pulih untuk dilepasliarkan ke laut.
Baca Juga: Pengisi Suara Detective Conan dan Spongebob Versi Indonesia Meninggal Dunia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.