Kompas TV video vod

Penerbangan Internasional Perdana Rute Bali-Singapura, Berikut Selengkapnya

Kompas.tv - 17 Februari 2022, 20:36 WIB
Penulis : Shinta Milenia

BALI, KOMPAS.TV - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani penerbangan internasional.

Pesawat Singapore Airlines dengan nomer penerbangan SQ 938 menjadi penerbangan perdana internasional yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Pesawat ini membawa 156 penumpang yang teridiri dari 47 orang WNI dan 109 WNA.

Mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 pasca kedatangan para pelaku perjalanan luar negeri, Pemerintah Provinsi Bali akan meningkatkan skrining syarat masuk, hotel karantina, dan kesiapan rumah sakit untuk merawat pelaku perjalanan luar negeri yang positif Covid-19.

Gubernur Bali, Wayan Koster menyebut dengan kembali dibukanya penerbangan intenasional, diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian dan pariwisata di Provinsi Bali.

Wayan juga menambahkan, untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali, Pemprov Bali berencana untuk meniadakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri pada bulan Maret mendatang.

Baca Juga: Melanggar Izin Trayek, 5 Angkutan Umum Orang Dan Barang Ditilang

Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 di sejumlah daerah di Indonesia.

Dalam perpanjangan PPKM level 3 ini sejumlah aturan diperlonggar, salah satunya masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Pelaku perjalanan luar negeri yang baru mendapatkan satu dosis vaksin Covid-19, akan menjalani karantina selama 7 hari.

Kemudian untuk yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis, waktu karantina 5 hari.

Sedangkan untuk yang telah mendapatkan vaksinasi sebanyak tiga dosis, melakukan karantina selama 3 hari.

Tidak hanya itu, Pemerintah melalui Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan warga yang sudah divaksin Covid-19 lengkap dan sudah mendapatkan Booster serta tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid, boleh pergi kemana saja, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Baca Juga: Setelah 2 Tahun, Akhinya Gubernur Bali Izinkan Gelaran Pawai Ogoh-Ogoh Hari Raya Nyepi Tahun Ini!




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x