JAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas BLBI kembali menyita aset berupa rumah dan tanah yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Sebuah rumah berlantai dua yang berlokasi di permukiman elite Menteng, Jakarta Pusat, disita petugas satuan tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, BLBI.
Baca Juga: Daftar Lokasi Aset Texmaco Seluas 6,6 Juta Meter Persegi yang Disita Satgas BLBI
Penyitaan aset obligor milik Ulung Bursa itu dilakukan dalam rangka pengembalian hak tagih negara sebesar Rp467 miliar lebih.
Penyitaan rumah berlantai dua dengan nilai obyek pajak sebesar Rp30 milar itu diawali petugas dengan membacakan kewajiban obligor di hadapan kuasa hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.