BADUNG, KOMPAS.TV - Jelang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Gubernur Bali mengizinkan para pemuda menggelar Pawai Ogoh-Ogoh.
Sejak 2 tahun terakhir, masyarakat hindu di Bali khususnya Yowana atau para pemuda tidak menyelenggarakan pengarakan Ogoh-Ogoh keliling desa karena pandemi Covid-19.
Namun di tahun ini, Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan izin setelah berkoordinasi dengan Bendesa Agung dan Penyarikan Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, generasi muda diperbolehkan membuat Ogoh-Ogoh sampai tuntas.
Aturan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan berlaku di tengah aturan PPKM level 3 di Bali.
Rangkaian Hari Raya Nyepi berlangsung pada 2 Maret mendatang, dan pada 3 Maret 2022 masyarakat hindu Bali akan merayakan Hari Suci Nyepi.
Baca Juga: Di Kota Cimahi, 82 Siswa dan 15 Guru Terkonfirmasi Positif Covid-19 Karena Abai Prokes
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.