JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah akhirnya menjelaskan kebijakan Jaminan Hari Tua atau JHT kepada perwakilan buruh yang berunjuk rasa di depan Kantor Kemenaker Rabu (16/02) kemarin.
Menanggapi unjuk rasa para buruh kemarin, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menerima beberapa perwakilan buruh.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Kemnaker mengatakan, perwakilan buruh diajak berdialog dengan Menaker, dan menjelaskan terkait kebijakan JHT yang dinilai buruh merugikan.
Baca Juga: Serikat Buruh Akan Gugat Permenaker Soal Batas Usia Pencairan Dana JHT ke PTUN
Aliansi buruh se-Jabodetabek menggelar unjuk rasa, menolak aturan Jaminan Hari Tua atau JHT, yang baru dapat dicairkan di usia 56 tahun.
Buruh juga menuntut, agar pemerintah membatalkan aturan soal batas usia pencairan JHT.
Dan meminta agar presiden mencopot Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.