KOMPAS.TV - Petugas Satpol PP Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur menggelar razia di sejumlah hotel di Surabaya. Satu orang tamu hotel dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.
Pengunjung tersebut dinyatakan positif covid-19 setelah dilakukan tes pcr secara acak terhadap pengunjung hotel.
Baca Juga: Covid-19 Meningkat, TWICE Batalkan Sebagian Jadwal Promosi di Amerika Serikat
Pengunjung yang dinyatakan positif covid-19 langsung dibawa petugas ke Asrama Haji Sukolilo untuk menjalani isolasi.
Sementara pengunjung lainnya yang dinyatakan negatif covid-19 dibawa ke markas Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan.
Sebagai informasi tambahan, seiring dengan bartambahnya kasus covid-19, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Timur diperpanjang hingga 21 Februari 2022.
Wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya naik ke pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.