LANGKAT, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara membongkar 2 makam penghuni kerangkeng manusia yang diduga tewas akibat dianiaya.
2 makam yang dibongkar masing-masing berlokasi di TPU Pondok Tujuh Kelurahan Sawit Seberang dan tempat makam keluarga di Desa Namo Trasi, Kecamatan Sei Bingei, Langkat, Sumatera Utara.
Pembongkaran makam melibatkan Ditreskrimum Polda Sumut, serta Tim Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
Polisi tengah mencari bukti-bukti kasus dugaan penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Baca Juga: Proses Pemadaman Kebakaran Pabrik Plastik & Kertas di Pati Masih Berlangsung, Tak Ada Korban Jiwa
Keluarga salah seorang korban berharap pembongkaran makam oleh kepolisian dapat mengungkap penyebab tewasnya anggota keluarga mereka.
Sebelumnya pada tahun 2019, kerabatnya dibawa pihak keluarga ke tempat rehabilitasi milik Bupati Langkat non aktif untuk menjalani rehabilitasi narkoba.
Namun, sepekan setelah diserahkan ke tempat rehabilitasi, keluarga mendapat kabar kerabatnya meninggal dunia.
Saat hendak dimakamkan, keluarga melihat ada luka lebam di tubuh jenazah.
Baca Juga: Kepala Sekolah Pondok Pesantren ini Cabuli 3 Santrinya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.