KOMPAS.TV - 2 pekan terakhir, kita harus kembali berjibaku menghadapi gelombang ketiga pandemi.
Pemerintah pun menginjak rem, menaikkan PPKM menjadi level 3 di sejumlah daerah.
Berdasarkan instruksi Mendagri terbaru Nomor 9 tahun 2022, daerah dengan PPKM level 3 di Jawa-Bali bertambah, dari 2 menjadi 41 kabupaten kota.
Naiknya tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate sementara tracing tidak optimal atau rendah, menjadi faktor utama ditingkatkannya status PPKM.
Meskipun lonjakan kasus Covid-19 tentu tetap jadi salah satu variabel utama.
Angka kasus konfirmasi harian Covid-19 sebanyak 26.121 kasus pada 7 Februari, dan mencapai puncak pada 9 Februari dengan 46.843 kasus.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi di Banjarmasin, Kapolri Minta PPKM Mikro Kembali Diaktifkan
Meskipun sehari kemudian sempat turun, namun tetap di atas 40.000 yaitu 40.618 kasus.
Dalam rapat terbatas Senin lalu, ada 3 provinsi dengan angka kasus aktif yang jadi catatan khusus pemerintah.
Karena jumlah kasus aktifnya bahkan sudah melampaui gelombang Delta tahun lalu.
Yang pertama DKI Jakarta, awal pekan lalu tercatat ada 15.800 kasus aktif, padahal saat gelombang Delta tahun lalu ada 14.600 kasus.
Berikutnya Banten, saat puncak Delta tahun lalu tercatat 13.900 kasus, sementara tahun ini ada 14.800 kasus.
Terakhir Provinsi Bali, jumlah kasus aktif menyentuh 2.000, sementara tahun lalu hanya 1.900 kasus.
Baca Juga: 5 Gerbang Tol di Bandung Kembali Berlakukan Sistem Ganjil-Genap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.