KOMPAS.TV - Hingga kini, kritik terhadap polisi yang menangkap puluhan warga oleh polisi saat pengukuran tanah di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah masih terjadi.
Sejumlah anggota Komisi III DPR meminta pemerintah provinsi kembali menggelar dialog, dialog disarankan tanpa kehadiran aparat kepolisian.
Baca Juga: Bupati Purworejo: Jangan Ada Pihak Luar yang Masuk ke Desa Wadas
Sejumlah anggota Komisi III DPR pada Kamis (10/02) kemarin, mengunjungi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Mereka menggelar dialog dengan warga, baik yang pro maupun kontra terhadap rencana pemerintah pusat membangun penambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener.
Para anggota Komisi III DPR menilai, tindakan aparat kepolisian berlebihan terhadap para warga penolak penambangan batu andesit.
Menurut anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani, alasan warga yang menolak masuk akal.
Warga yang menolak penambangan batu andesit bercerita, sebelum pengukuran dengan pengawalan polisi sudah ada suasana mencekam hingga warga takut keluar rumah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku, bahwa sebelum pengukuran tanah ada yang salah dalam komunikasi dengan warga, Ganjar hanya menemui warga yang pro penambangan dan pembangunan bendungan.
Tak cuma cara dialog, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menuai kiritik tetapi juga cara polisi yang beralasan mengamankan warga agar tak terjadi bentrok.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai kerja Polda Jawa Tengah menangkapi warga yang kontra terhadap penambangan batu andesit berlebihan.
Masih belum terlambat bila dialog kembali dilakukan tanpa perlu menghadirkan polisi.
Pemerintah pusat pun wajib memberi solusi bagi warga penolak tambang yang punya alasan kuat lantaran tanahnya adalah tempat bergantung hidup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.