MANADO, KOMPAS.TV - Briptu C, DPO akibat Desersi dari Polresta Manado telah ditemukan dan diamankan pada Selasa (8/2/2022) lalu di salah satu Hotel di Jakarta Selatan.
Briptu C langsung diterbangkan ke Manado pada Rabu (9/2) lalu dan langsung masuk tahanan Bid Propam Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan dalam mempertanggung jawabkan perbuatannya yang desersi sejak 15 november 2022 lalu.
Baca Juga: Sederet Fakta Kasus Briptu Christy, Buronan Polisi yang Ditangkap di Hotel Kemang
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan bahwa memang benar Oknum Polwan Polresta Manado bernama Briptu C bahwa saat ini sedang diperiksa Bid Propam Polda Sulut
Briptu C juga akan segera disidangkan dalam persidangan disiplin kode etik secepatnya setelah proses pemeriksaan dirampungkan.
Video Editor: Laurensius Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.