Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan perempuan berinisial 'F' sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan mobil terbakar pada Senin (7/02) dini hari kemarin.
Penetapan tersangka, setelah polisi melakukan olah TKP dan mengiidentifikasi barang bukti yang ditemukan dalam kendaraan.
Polisi memastikan pengendara mobil Camry adalah perempuan.
Hal ini dibuktikan berdasarkan barang seperti tas dan sepatu yang berada di kursi pengemudi.
Ditlantas Polda Metro Jaya, menyatakan karena peristiwa merupakan kecelakaan tunggal dan tersangka sudah meninggal dunia, maka polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 kasus ini.
Sebelumnya Ketum PSI Giring Ganesha menyebut satu jenazah yang sempat sulit teridentifikasi diketahui adalah Fatimah yang merupakan kader dari Partai Solidaritasi Indonesia atau PSI.
Kabar ini disampaikan oleh Ketua Umum PSI Giring Ganesha.
PSI mengucapkan belasungkawanya atas meninggalnya Fatimah atau yang biasa dipanggil Sis Zahra.
Fatimah merupakan kader PSI asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Fatimah meninggal dalam kebakaran mobil yang juga menewaskan anak Gubernur Kaltara, AKP Novandi Arya Kharizma.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.