KOMPAS.TV - Sepanjang tahun 2021 Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan atau PPATK, menemukan 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan.
Bahkan PPATK mengaku, menemukan aliran dana dari sejumlah pejabat negara kepada kolega, sahabat, hingga pacar, sebagai modus untuk menyamarkan uang hasil kejahatan.
Penjelasan PPATK ini disampaikan saat rapat dengan Komisi 3 DPR. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, beberapa kasus transaksi ke pacar ini di antaranya dilakukan petugas pajak dan beberapa kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Komisi 3 DPR meminta, PPATK menjelaskan sejauh mana, lembaga itu memonitor aliran uang ke kerabat pejabat. Menurut DPR, hal ini penting dilakukan untuk mencegah praktik pencucian uang.
Sementara itu, Kepala PPATK periode 2002 - 2011 Yunus Husein menyebut transfer dana dari pejabat negara ke kolega bukanlah hal baru untuk modus pencucian uang. Transaksi mencurigakan seperti ini juga ditemukan saat dirinya masih menjadi kepala PPATK.
Seperti diketahui sebelumnya, pada sejumlah kasus korupsi di tanah air, KPK mengungkap uang hasil kejahatan korupsi yang ditransfer koruptor ke sejumlah kolega mereka untuk menyembunyikan kejahatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.