JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Selatan melanggar jam operasional.
Kamis (3/2/2022) dini hari, polisi mendapati sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi melebihi jam operasional, yakni pukul 12 malam.
Selain itu, pelanggaran protokol kesehatan lainnya juga ditemukan yakni pengunjung yang melebihi kapasitas.
Akhirnya para pengunjung pun diminta membubarkan diri.
Pengunjung yang hasil tes antigennya positif Covid-19 akan menjalani tes usap PCR.
Dalam razia ini, 4 tempat hiburan malam disegel oleh polisi.
Baca Juga: Polres Sorong Gelar Razia Miras Ilegal Penyebab Tingginya Tindakan Kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.