JAKARTA, KOMPAS.TV - Temuan mencengangkan diungkap Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK), saat rapat dengan komisi III DPR.
PPATK menemukan aliran dana dari sejumlah pejabat negara kepada kolega, sahabat, hingga pacar sebagai modus untuk menyamarkan uang hasil kejahatan.
Penjelasan Kepala PPATK soal aliran dana pejabat dari keluarga hingga ke pacar ini disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan beberapa kasus transaksi ke pacar di antaranya dilakukan orang pajak dan beberapa kasus di KPK.
Baca Juga: Bekas Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Kembalikan Uang Korupsi Rp647,8 Juta, Diapresiasi KPK
Komisi III DPR memang meminta PPATK menjelaskan sejauh mana lembaga itu memonitor aliran uang ke kerabat pejabat.
Menurut DPR hal ini penting dilakukan untuk mencegah pencucian uang.
Sementara itu, Mantan Kepala PPATK Yunus Husein dalam Program Kompas Petang menyebut, transfer dana dari pejabat negara ke kolega bukanlah hal baru untuk modus pencucian uang.
Transaksi mencurigakan seperti ini juga saat dirinya masih menjadi ketua PPATK.
Sejumlah koruptor diketahui mentransfer uang mereka ke sejumlah kolega, hal ini diungkap KPK dalam beberapa kasus korupsi di tanah air.
Baca Juga: Firli Bahuri Sebut KPK Akan Ikut Awasi Pembangunan IKN Baru!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.