JAKARTA, KOMPAS.TV - Terhitung sejak 28 Januari lalu, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, melakukan lockdown, atau penguncian wilayah sementara, akibat sejumlah pegawainya terkonfirmasi positif covid-19.
Lockdown di lingkup MKD berlangsung selama tujuh hari, hingga 3 Februari mendatang.
Baca Juga: 17 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, PN Kelas 1B Kota Depok Lockdown!
Wakil Ketua MKD DPR RI, sekaligus anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, terkonfirmasi positif covid-19, beserta sejumlah staf MKD lainnya.
Saat ini, MKD juga masih menunggu hasil test covid-19, dari 15 staf MKD lainnya, yang diketahui berkontak erat dengan pegawai yang sebelumnya terkonfirmasi covid-19.
Selain MKD, Komisi I DPR, juga memutuskan me-lockdown ruang rapatnya, karena ketua Komisi I, Meutya Hafid, beserta lima anggota lainnya terkonfirmasi positif covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.